
Rapat koordinasi teknis TPID Jawa Timur
17-05-2023Pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib bertempat di kantor Bank Indonesia Jatim, Jl. Pahlawan Surabaya telah dilaksanakan rapat koordinasi teknis TPID Jawa Timur yang dihadiri oleh: 1. Satgas Pangan Polda Jatim 2. Bank Indonesia Perwakilan Jatim 3. Biro perekonomian prov Jatim 4. Disperindag Prov Jatim 5. Dinas pertanian prov Jatim 6. Dinas peternakan prov Jatim 7. Dinas perkebunan Prov Jatim 8. Dinas Perhubungan Prov Jatim 9. Dinas Kominfo Prov Jatim 10. KPPU Jatim 11. Bulog Wilayah Jatim 12. PT. Jatim Graha Utama. Dalam Rapat tersebut disampaikan beberapa hal antara lain: 1. Bank Indonesia menyampaikan bahwa inflasi Jatim pada bulan April 2023 sebesar 6,35 % lebih tinggi dari inflasi nasional sebesar 4,33% dan beberapa komoditas barang kebutuhan pokok harganya mengalami kenaikan seperti telur ayam namun fokus yang akan kita bahas hari ini adalah beras dan minyak goreng. 2. Disperindag Prov Jatim menyampaikan bahwa pasca hari raya Idul Fitri 1444 H harga barang kebutuhan pokok secara umum masih stabil dan saat ini ada dua regulasi yang mengatur tentang barang bertuhan pokok yaitu Kemendag dan Bapanas 3. Dinas pertanian menyampaikan bahwa kita jangan selalu berfokus pada sektor hilir namun perlu diperhatikan juga sektor hulu khususnya petani, saat ini biaya produksi petani meningkat, pupuk subsidi terbatas jadi wajar kalau harga komoditas pertanian khususnya beras mengalami kenaikan dengan kenaikan harga ditingkat petani akan menumbuhkan gairah petani untuk lebih giat lagi dalam menanam padi. 4. Satgas pangan Polda Jatim menyampaikan bahwa Satgas pangan bertugas untuk mengawasi barang kebutuhan pokok baik ditingkat produsen, distributor sampah kepada pengecer dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan cukup, distribusi lancar dan harga terjangkau atau stabil, kalaupun ada penindakan secara hukum hal tersebut merupakan upaya terakhir setelah upaya preemtif dan upaya preventif dilaksanakan dengan maksimal. 5. KPPU Jatim menyampaikan bahwa saat ini ada 27 produsen minyak goreng yang masih diproses di KPPU pusat untuk memastikan ada tidaknya kartel pada kenaikan harga minyak goreng beberapa waktu yang lalu. Kegiatan berakhir pukul 12.00 wib dengan tertib dan lancar.